Cari Blog Ini

Kamis, 05 Januari 2012

Identifikasi Peta

I. IDENTIFIKASI PETA
A. Jenis peta adalah :
y
Berdasarkan isinya, peta merupakan peta umum, karena peta berusahamenggambarkan bumi secara umum semua penampakan yang terdapat di suatudaerah, baik kenampakan fisis (alam) dan merupakan jenis peta topografi karen a petaberusaha menggambarkan bentuk relief (tinggi rendahnya) permukaan bumi.
y
Berdasarkan skalanya, peta merupakan peta skala sedang karena peta berada padaskala 1:250.000 sampai 1:500.000 yang menggambar kan daerah yang agak luas,yaitu peta Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.
y
Berdasarkan tujuannya, peta merupakan peta informasi umum.B. Judul peta adalah Peta Rupa Bumi IndonesiaC. Skala peta sebesar 1 : 250.000, artinya jarak satu centimeter di peta eqivalen dengan250.000 centimeter di lapangan. Skala yang digunakan adalah :
y
Skala Angka / Skala pecahan (Numerical scale) karena dinyatakan dalam bentukperbandingan angka.
y
Skala Garis (Line scale) / Skala Grafik/graphical scale) / Skala Batang / Bar Scale) /Skala Jalan (Road Scale) karena dinyatakan dalam bentuk garis lurus yang terbagidalam beberapa bagian yang sama panjang.D. Legenda yang digunakan adalah penggunaan simbol dan warna dalam isi peta cukupmudah dipahami. Legenda terdiri dari :
y
Gedung dan Bangunan Lainnya (Pemuk iman, Bangunan, Tempat BangunanBersejarah, Kantor Pemerintah, Menara, Tambang, Sumur Bahan Bakar, Sumber gasAlam, Pusat Pembangkit Listrik, Kawat Listrik tegangan Tinggi, dan Pipa Bahan bakar)
y
Perhubungan (Jalan Arteri : satu jalur dan dua jalur, Jalan Kolektor, Jalan SedangDibangun, Jalan Lain, Jalan Setapak, Tambangan, Jalan Kereta Api, Stasiun,Terowongan, Lapangan Terbang, dan Lapangan Terbang Internasional.

y
Relief dan Titik Kontrol (Garis Kontur dan garis Indeks, Garis Kontur Bantuan, Tebing,Batu, daerah Pasir/Kerakal, Titik Tinggi/ Titik Tinggi Geodesi, Titik-titik Triangulasi :primer, sekunder dan tersier, Titik Astronomi dan Titik Doppler.
y
Tumbuh-Tumbuhan (Sawah, Perkebunan, Hutan dan Ladang).
y
Batas Administrasi (Batas Negara, Batas Provinsi, Batas Kabupaten/Kotamadya,Batas Kecamatan dan Batas Hutan Lindung.
y
Perairan (Garis Pantai, Batu Karang, Terumbu, Beting Karang, Sungai, Air Terjun,Arah Aliran, Rawa, Empang, Penggaraman, Danau, Terusan/Saluran Air, Bendungan,Tempat Berlabuh dan Menara Suar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar