Contoh Pidato Tentang Narkoba
Qdoey`s
Contoh pidato narkoba
dikalangan siswa dan remaja (generasi muda) di Indonesia -
Assalamu'alaikum Wr Wb Yang terhormat Bapak kepala sekolah. Yang saya
hormati Bapak/Ibu Guru serta staf Tata Usaha Juga teman-temanku
semuanya... Terima kasih atas kesempatan yang telah diberikan kepada
saya. Perkenalkan, Nama saya ... perwakilan dari .. Yang terhormat.
Bapa/Ibu .... Dan semua teman-teman yang hadir di sini.
Hadirin sekalian,
Narkoba
adalah istilah bahasa Indonesia untuk zat narkotika, psikotropika dan
adiktif. zat psikotropika populer disebut Ecstasy dan Shabu-shabu
dianggap favorit di kalangan pengguna kelas menengah dan atas. Namun,
untuk peningkatan jumlah orang muda, obat pilihan adalah heroin kelas
rendah, yang dikenal sebagai putaw, yang murah, banyak, tetapi
berpotensi mematikan. Obat ini sudah tersedia di semua kota-kota besar,
termasuk sekolah, lounge karaoke, bar, kafe, diskotik, klub malam, dan
mereka bahkan menyebar ke desa-desa terpencil. Karena itu, tidak
mengherankan bahwa pengguna narkoba terus meningkat dari tahun ke tahun.
Hadirin Sekalian... Ribuan
pemuda telah menyia-nyiakan hidup mereka karena obat terlarang di negeri
kita, Indonesia. Mereka kebanyakan korban dari lingkungan yang 'kejam',
keluarga broken home, dari kebodohan, dari rasa keingin tahuan atau
juga dari korban para mafia narkoba. Diperkirakan bahwa sekitar 4 juta
orang di Indonesia adalah sebagai pengguna narkoba, atau sekitar satu
dari setiap 50 orang Indonesia adalah atau pernah mencicipi barang
terlarang tersebut. Di ibukota Jakarta, diperkirakan 3 dari sepuluh
orang anak muda adalah pengguna narkoba. Sebuah studi yang dilakukan
oleh kantor (ILO) Organisasi Buruh Internasional di Indonesia
menunjukkan bahwa sekitar empat persen pengguna narkoba di negeri ini
adalah anak-anak di bawah 17 tahun. Dua dari sepuluh pengguna terlibat
dalam perdagangan gelap. Beberapa remaja mulai terlibat dalam
memproduksi obat-obatan dan yang memperdagangankannya antara usia 13 dan
15 tahun. Ketua Badan Koordinasi Narkotika Nasional mengatakan bahwa
pengguna narkoba dan obat-obatan terlarang di negara ii berjumlah
sekitar 7.000 siswa SMP, lebih dari 10.000 siswa SMU dan sekitar 800
siswa SD. Data yang begitu sangat memprihatinkan dan membuat kita cemas
akan masa depan nanti, entah akan bagaimana kelak bila pengguna barang
haram tersebut terus meningkat.
Hadirin sekalian
Orang
biasanya menggunakan obat-obatan terlarang untuk bersenang-senang atau
melarikan diri dari tekanan hidup. Pengguna narkoba di kalangan siswa
sangat mengkhawatirkan. Dilaporkan bahwa sejumlah pedagang beroperasi di
sekitar sekolah dengan menipu, memaksa atau memberi obat-obatan
terlarang tersebut secara gratis kepada para siswa disekitar sekolah
tersebut. Setelah siswa yang kecanduan, mereka kemudian pergi ke para
pedagang untuk membeli obat-obatan terlarang. Jika mereka tidak punya
uang, mereka mencurinya dari anggota keluarga mereka atau orang lain.
Hadirin sekalian
Fakta-fakta
di atas menunjukkan kepada kita bagaimana akrab "Narkoba" dikalangan
generasi muda kita. Hal yang harus kita ketahui sebagai pegangan kita
agar terhindar dari bujuk rayu para mafia narkoba. Pertama kita harus
tahu apa arti dari kecanduan obat? kecanduan obat adalah penyakit otak
yang kompleks. Hal ini ditandai dengan kompulsif, kadang-kadang tak
terkendali, keinginan obat, mencari, dan menggunakan bertahan bahkan
dalam menghadapi konsekuensi sangat negatif. Obat mencari menjadi
kompulsif, sebagian besar sebagai akibat dari efek dari penggunaan
narkoba yang berkepanjangan pada fungsi otak dan, dengan demikian, pada
perilaku. Bagi banyak orang, kecanduan obat menjadi kronis, dengan
kemungkinan kambuh bahkan setelah jangka waktu yang lama. Dengan
mengetahui bagaimana seriusnya konsekuensi dari menggunakan Narkoba.
Mudah-mudahan bisa menghindarkan kita dari jerat tersebut.
Hadirin sekalian...
Marilah
kita berlomba untuk menghindarkan diri kita dari jeratan barang haram
tersebut dengan cara menjauhkan diri kita, keluarga dan lingkungan dari
hal-hal yang akan memberi ruang dan jalan untuk masuknya barang haram
tersebut.
Hadirin Sekalian...
Terima kasih atas perhatian dan waktu yang telah diberikan kepada saya untuk menyampaikan pidato singkat ini.
Wasalam..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar